Pemilihan Umum alias “pemilu” akan diselenggarakan pada
tahun ini, tepatnya pada tanggal 9 April
2014. Seluruh warga negara Indonesia dari sabang sampai merauke, didalam
maupun diluar negeri, laki-laki ataupun perempuan, akan menggunakan “hak
politik”-nya untuk memilih calon legislatif “caleg” yang akan menduduki jabatan
sebagai “wakil rakyat” di tingkat DPD, DPRD, & DPR, serta puncaknya adalah pemilihan
presiden/pilpres yang akan diselenggarakan sekitar bulan Juni mendatang. Pastinya
mereka para pemilih haruslah WNI yang berusia diatas 17 tahun, memiliki KTP
serta terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU setempat.
Pemilu tahun ini bisa dibilang lebih “irit” dibanding
pemilu tahun lalu, karena hanya ada 15 partai politik (parpol) yang lolos untuk
memperebutkan kursi sebagai anggota legislatif di Indonesia. 12 merupakan
parpol nasional dan 3 merupakan parpol lokal/daerah. Mereka berlomba-lomba
menarik simpati rakyat demi memenangkan pemilu guna mencapai target kursi legislatif
yang diinginkan. Kampanye terbuka mulai dilaksanakan dari tanggal 16 Maret
kemarin s/d 5 April mendatang. Yang menjadi sorotan saya adalah gaya kampanye
para parpol yang terkesan “classic” alias nggak berubah dari tahun ke tahun.
Kenapa “classic” ?? karena saya perhatikan dari tahun ke
tahun, kampanye terbuka parpol identik dengan : >> Panggung/mimbar besar nan megah, diisi dengan orasi &
penyampaian visi misi parpol tsbt yang biasanya dilakukan oleh “jurkam”/juru
kampanye parpol masing-masing, selain itu hiburan yang “monoton” seperti pentas
musik dangdut yang menampilkan artis ibukota selalu mewarnai kampanye terbuka
para parpol, padahal hiburan seperti itu saya rasa kurang pantas, mengingat banyak
nya anak-anak yang diikutsertakan dalam kampanye. >>Atribut kampanye seperti kaos, sticker, poster, gantungan
kunci, kalender,dsb dengan design yang “serupa tapi tak sama” itu pun seakan
menjadi atribut wajib dalam mengikuti kampanye para parpol. Tak ketinggalan, >>“Spanduk & Baliho” dengan
berbagai macam ukuran akan turut hadir menghiasi setiap sudut kota, yang
lagi-lagi design nya “nggak” jauh-jauh dari design atribut kampanye lainnya
yang berisikan nama, no.urut, & slogan parpol caleg tsb.
Menurut saya pribadi, seharusnya gaya “classic” tsbt bisa
diganti dengan cara yang lebih “kreatif”, yang tentunya akan lebih banyak
mengundang minat masyarakat dari kalangan luas untuk berpartisipasi aktif dalam
kampanye terbuka. Misalnya saja, acara panggung yang biasanya diisi dengan
pementasan musik dangdut diubah menjadi pementasan “tarian & kesenian” khas masing-masing daerah. Lalu untuk “design atribut” parpol yang identik dgn
“serupa tak sama” ada baikknya menggaet kaum muda yang berjiwa kreatif &
inovativ untuk mendesign setiap atribut masing-masing parpol. Ini bertujuan
agar atribut parpol bisa diterima oleh semua kalangan & tidak terkesan
“monoton” antara parpol yang satu dengan yang lainnya. Untuk “spanduk &
baliho” sebaiknya dibuat dalam bentuk “e-poster
& e-banner” agar bisa dipasang di media komunikasi masing-masing parpol
seperti Facebook, Twitter, Web, dll. Ini akan jauh lebih ekonomis dan menghemat
bahan baku yang bisa merusak “lingkungan”.
Tak ada yang salah memang dengan gaya “classic” yang
digunakan oleh para parpol tsb, selain cukup efektif untuk mendulang suara
rakyat dari “kalangan tertentu”, gaya classic tsbt bisa memberikan “rezeki
nomplok” bagi para pengusaha percetakan. Hanya saja, menurut saya jika ada cara
lain yang lebih “kreatif” dan bisa menarik lebih banyak minat masyarakat dari
“berbagai kalangan” untuk ikut bertartisipasi dalam kampanye terbuka, why not ?? J