Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 04 Maret 2014

HAKIM = WAKIL TUHAN !

Beberapa waktu belakangan ini sedang ramai diberitakan oleh media tentang seleksi calon hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mereka yang mencalonkan diri sebagai hakim tersebut akan memperebutkan 2 kursi hakim di Mahkamah Konstitusi. Dari informasi yang saya lihat di media, saat ini ada 11 calon hakim yang diajukan oleh komisi III DPR untuk mengikuti tes kelayakan yang akan diuji oleh “tim pakar”, ke-11 calon hakim ini merupakan orang-orang dengan kualitas pendidikan yang sangat “menakjubkan”, ini terlihat jelas dari gelar pendidikan yang tertera “sebelum & sesudah” nama mereka, selain itu beberapa calon hakim yang berprofesi sebagai Rektor, Dekan, & Dosen, makin meyakinkan diri saya akan intelektual yang mereka miliki, tentunya dalam bidang hukum.

Tapi apa gelar pendidikan & intelektual saja cukup ? tentu saja tidak, menurut saya kriteria seorang hakim dalam membuat keputusan yang akan memberikan dampak bagi konstitusi negara ini, tidak bisa hanya dinilai dari kecerdasan intelektual (IQ) saja, tetapi harus dinilai juga dari Emotional Question (EQ) & Spritiual Question (SQ), kenapa demikian ?. Menjadi seorang hakim yang memutus sebuah perkara tentu bukan hal yang mudah, tekanan dari beberapa pihak pastinya mewarnai putusan-putusan yang telah diambil, disinilah kecerdasan emosional (EQ) seorang hakim dibutuhkan, ia harus mampu mengelola emosinya agar tidak terbawa oleh arus tekanan-tekanan yang dihadapi, yang bisa menggoyahkan keputusan yang telah diambil.

Selain Emotional Question (EQ), Spiritual Question (SQ) juga sangat diperlukan oleh seorang hakim. Jika hakim tersebut memliliki SQ yang matang ia akan memiliki prinsip bahwa jabatan sebagai seorang hakim merupakan “amanah” dari Tuhan YME, dimana segala keputusan yang diambil olehnya akan “dipertanggung jawabkan” kembali di hadapan Tuhan YME. Jadi ia tidak akan main-main dalam mengambil sebuah putusan perkara dan akan bersungguh-sungguh dalam pekerjannya.

Untuk saya pribadi, seorang hakim dimata saya sama saja dengan “Wakil Tuhan”, karena ia merupakan orang yang pertama kali mengadili orang-orang yang melanggar hukum di dunia, (tentu nya sebelum diadili di pengadilan sesungguhnya di akhirat nanti). Sebagai “wakil tuhan” tentunya ia menjadi sorotan di masyarakat luas, tidak hanya putusan yang ditetapkan oleh nya, tetapi sikap & perilakunya juga tak akan luput dari perhatian masyarakat.

Jadi wajar sajalah jika “tim pakar” kesulitan menemukan “wakil tuhan” yang tepat untuk mengisi kekosongan kursi di Mahkamah Konstitusi, mengingat kredibilitas mereka dipertaruhkan dalam menentukan “wakil tuhan” tsb, ditambah kejadian beberapa waktu lalu tentang adanya dugaan penyuapan yang melibatkan salah satu hakim MK dalam pemilu disalah satu daerah di Indonesia sempat mencoreng wajah MK dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas lembaga konstitusi tertinggi di negara ini. Tapi saya yakin, dari sekian banyak pakar hukum di Indonesia pasti ada yang diberikan kepercayaan oleh Tuhan YME untuk menduduki “jabatan” sebagai “wakil-Nya” di dunia, untuk menegakkan “keadilan & kebenaran” dalam carut-marutnya permasalahan hukum di Indonesia.

Siapa dia ?? entahlah, sebagai masyarakat biasa kita hanya bisa menunggu “wakil tuhan” tsb menampakan jati dirinya, tapi kapan ia akan datang ?? bisa saja besok, atau lusa, atau mungkin minggu/bulan depan, kita tak pernah tahu itu semua rahasia Tuhan YME. J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar