Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 17 Mei 2013

SAKSI BISU “SUMPAH ABADI PARA PEMUDA INDONESIA”



Berdiri diatas tanah seluas 1.284 m , dengan luas bangunan 550 m, Museum Sumpah Pemuda diresmikan pada tanggal 20 Mei 1974. Terletak di Jalan Kramat Nomor 106 Jakarta Pusat, museum ini mempunyai misi untuk membina para generasi muda, setidaknya itu terlihat jelas dari koleksi-koleksi yang ada di dalam museum ini. Mulai dari foto-foto, lukisan, patung-patung para tokoh, teks informasi, beberapa diorama,dan benda-benda koleksi lainnya. Tak banyak orang yang menyadari keberadaan museum tersebut, meskipun banyak orang yang lalu lalang disekitar museum, kalau bukan karena sebuah “Plang” yang bertuliskan “Museum Sumpah Pemuda” tentu tidak banyak orang yang menyadari bahwa didalam bangunan yang lebih mirip dengan rumah tinggal ketimbang sebuah museum tersebut, terdapat saksi bisu perjuangan para pemuda Indonesia dalam menyatukan pandangan untuk memerdekakan Indonesia.

Pemuda, merupakan tonggak utama kemajuan suatu negara, tanpa adanya pemuda yang mampu berjuang untuk memajukan negaranya, maka negara tersebut tidak akan pernah bisa menjadi negara yang maju. Begitupula dengan negara kita tercinta Indonesia, negara yang memiliki beribu-ribu pulau, mulai dari sabang sampai merauke memiliki berbagai macam jenis suku bangsa dan budaya, tapi siapa sangka pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia ke II seluruh pemuda di tanah air berani mengucap sumpah untuk persatuan negara tercinta Indonesia, yang sekarang dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda” yang berisi :

Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Berikut teks asli keputusan Kongres Pemuda ke II yang terpasang didinding museum, bersebelahan dengan diorama saat WR. Soepratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya menggunakan biolanya.

  
Berseberangan dengan teks keputusan Kongres, ada sebuah diorama berukuran mini, yang menggambarkan suasana saat kongres pemuda dilakukan, ini dia gambarnya :

meskipun ini merupakan diorama kecil yang menggambarkan situasi pada saat Kongres Pemuda Indonesia Ke II berlangsung, namun terlihat jelas bagaimana semangat para putra dan putri indonesia untuk ikut andil dalam kongres pemuda tersebut, mereka sangat antusias untuk bersatu padu menyelaraskan tujuan bersama, yaitu bersatu untuk kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia. 


Menuju kehalaman belakang terdapat sebuah monumen yang diberi nama “Monumen Persatuan Pemuda 1928” diresimikan pada tanggal 23 Oktober 1994 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat itu Bapak Hayono Isman. 


 Monumen berbentuk tangan yang mengepal, seolah-olah menggambarkan semangat perjuangan yang tak pernah padam, dibawah nya tertulis isi dari Sumpah Pemuda yang mampu membangkitkan kembali rasa nasionalisme kepada siapapun yang membacanya.



Saat saya mengunjungi museum sumpah pemuda, beberapa waktu yang lalu, saya sempat mengabadikan beberapa tokoh yang ada dalam museum tersebut beserta informasi yang terpasang di masing-masing tokoh tersebut, chek this out ... !!!


Biola yang dipakai oleh WR Supratmant saat memperdengarkan lagu Indonesia Raya di acara Kongres Pemuda Indonesia ke II, yang sekarang menjadi lagu Kebangsaan Indonesia.
WAGE RUDOLF SOEPRATMAN, Lahir di : Purworedjo, Jawa Tengah, 19 Maret 1903.
Pendidikan : Pormal School.
Aktivitas Menjadi Guru Bantu, Pendiri Black & White Jazz Band 1920, Wartawan, Pencipta lagu Indonesia Raya.
Beliau Wafat di : Surabaya, Jawa Timur, 17 Agustus 1938.



MR. SARTONO, Lahir di Wonogiri, 5 Agustus 1900,
Pendidikan : Universitas Leidend. 
Aktivitas : Anggota P.I Nederland, P.I Bandung, Anggota PNI Bandung. 
Beliau Wafat pada tahun : 1968




M. HATTA, Lahir di Bukit Tinggi, 12 Agustus 1902,
Pendidikan : ELS, MULO, PHS, HNS. 
Aktivitas : Anggota JSB, P.I Nederland, P.I Bandung,PNI.
Beliau Wafat pada tanggal : 14 Maret 1980



R. KACA SUNGKANA, Lahir : Pamekasan Madura, 24 Oktober 1908
Pendidikan : Rechts Hooge School di Belanda. 
Aktivitas : Pendiri Jong Indonesia di Bandung, Sekretaris Kongres Pemuda II Tahun 1928




PROF. MR. SOENARYO, Lahir di Madiun Jawa Timur, 28 Agustus 1902,
Pendidikan : Universitas Leiden(Belanda) Desember 1925. 
Aktivitas : Sekretaris II PI di Belanda, Pemimpin Kepanduan NPO, Ketua Federasi Kepanduan "PAPI"
Beliau Wafat pada tanggal : Jakarta, 18 Mei 1997




M.ROCHJANI SOE’OED, Lahir : Jakarta, 1 November 1906
Pendidikan : Rechtschool Jakarta1927
AKTIVITAS : Anggota Jong Java, JIB, Pemuda Kaum Betawi, Panitia Kogres Pemuda II 1928





J LEIMANA, Lahir di AMBON. 
Pendidikan : MULO, STOVIA. 
Aktivitas : Jong Ambon, Anggota Panitia Kongres Pemuda II tahun 1928.











Berkeliling ke Museum Sumpah Pemuda merupakan hal yang paling tepat untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme dalam diri para pemuda Indonesia, sudah seharusnya kita sebagai generasi penerus bangsa mewarisi semangat persatuan antar pemuda, tanpa harus memandang adanya perbedaan ras, suku, atau agama sekalipun. Para pahlawan muda kita telah berjuang sekuat tenaga untuk melahirkan harmoni persatuan bagi putra dan putri Indonesia agar kelak, dimasa mendatang kita para generasi penerus mampu membawa Indonesia menjadi negara yang maju karena semangat dan prestasi para pemudanya dalam membangun negara tercinta Indonesia.. :)
HIDUP PEMUDA INDONESIA .... !!!! :D

* Yang mau beri komentar Monggo.. :D
* Jika anda ingin berdiskusi dan membahas artikel ini, follow @windakartika_



Selasa, 14 Mei 2013

PRAKTIK MARKETING JITU, TAPI... SYARIAH KAH ???


Tuntutan untuk mencapai target keuntungan yang ditujukan kepada para staf marketing didalam sebuah perusahaan, bisa jadi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi banyaknya praktek marketing yang tidak syar’i dan hanya berorientasi terhadap keuntungan. Banyaknya pandangan masyarakat terhadap keberhasilan dan kesuksesan perusahaan, yang diletakkan dalam posisi dimana perusahaan tersebut memiliki keuntungan/laba yang besar. Maka mau tidak mau para perusahaan melakukan berbagai macam cara agar penjualan meningkat dan dapat menarik banyak investor, meskipun cara tersebut tidak syar’i.

Anggaplah di sebuah negara, ada sebuah perusahaan PT. X yang bergerak dibidang industri parfum, pada quartal pertama tahun 2010 mampu memproduksi 12 kiloliter parfum dan didistribusikan ke seluruh daerah di negara tersebut, dan bahkan diekspor ke negara-negara yang lain, dan meraup laba sekitar Rp.1,5 miliyar setelah pajak, dengan deviden sebanyak itu ada beberapa investor yang tertarik untuk membeli beberapa saham PT. X tersebut akan tetapi dengan syarat pada quartal ke dua tahun 2010 PT. X tersebut dapat menaikkan labanya menjadi Rp. 2 Milyar, hal tersebut tentu akan membuat petinggi perusahaan melakukan berbagai macam cara, agar pada quartal ke dua mampu meraup keuntungan sesuai dengan yang disyaratkan oleh pihak investor tersebut.

Mulai dari bagian SDM yang menambah beberapa tenaga kerja baru, bagian Keuangan yang mengajukan pinjaman dana ke Bank untuk menambah modal, bagian Produksi yang mempersiapkan mesin-mesin baru, sampai bagian Marketing yang menyiapkan strategi baru untuk mencapai target keuntungan yang diisyaratkan. Sesuai dengan judul maka yang akan saya ulas lebih dalam adalah praktik-praktik yang dilakukan oleh bagian marketing untuk mencapai target tersebut.

Strategi baru yang dibuat oleh bagian Marketing PT. X tersebut diantaranya : Pertama, dengan memasang iklan baik itu cetak maupun elektronik, dengan tujuan agar masyarakat lebih mengenal produk yang mereka produksi dan tertarik untuk memiliki produk tersebut, untuk iklan di media elektronik bagian Marketing memutuskan untuk memakai model wanita seksi sebagai bintang iklan sekaligus brand ambassador produk parfum mereka. Kedua, dengan melakukan promosi di tempat-tempat yang strategis seperti department store, pameran fashion, dan memberikan layanan khusus untuk para konsumen yang ingin memesan langsung jenis parfum yang diinginkan melalui website serta jejaring sosial yang dimiliki PT. X tersebut. 

Ketiga, bagian marketing melakukan pertemuan dengan bagian Produksi dan membahas serta mendiskusikan berapa besar biaya yang diperlukan untuk memproduksi satu botol parfum, karena untuk menekan biaya produksi maka bagian Produksi dan bagian Marketing memutuskan untuk mencampur parfum tersebut dengan beberapa liter zat alkohol untuk menghemat biaya produksi, akan tetapi masih tetap dalam batasan kewajaran pemakaian alkohol. Keempat, melakukan undian bagi para konsumen yang berhasil menemukan stiker dibalik kemasan parfum, maka konsumen tersebut berhak mendapatkan makan malam gratis dengan bintang iklan parfum tersebut, lelaki mana coba yang tidak tergoda ??? hehehe...

Setelah merancang strategi selama beberapa hari, maka semua rencana tersebut diluncurkan, mulai dari pembuatan iklan dengan slogan “karena cowok suka yang  mini, maka yang ini isinya pun mini”, sampai membuat undian dibalik kemasan parfum tersebut, target Quartal kedua pun tiba, dan apa yang terjadi ??? dengan slogan dan undian yang dibuat oleh bagian Marketing, PT. X pun meraup keuntungan sebesar Rp. 2,5 Milyar, tentu lebih besar dari yang ditargetkan oleh para calon investor, alhasil mereka pun berhasil meyakinkan dan membuat para investor membeli saham PT. X.

Berhasil, memang strategi yang dibuat oleh bagian Marketing tersebut ampuh meningkatkan penjualan dan mampu meraup laba yang disyaratkan oleh para investor, akan tetapi suatu pertanyaan muncul “apakah marketing tersebut termasuk kedalam marketing syariah ??” “tentu saja tidak”, “lalu, bagaimana marketing yang seharusnya dilakukan oleh PT. X tersebut agar termasuk kedalam golongan marketing syariah ??”.
Menurut pemahaman saya marketing syariah merupakan marketing yang berorientasi kepada Yang Maha Kuasa (tapi bukan pula marketing spiritual), dan bukan berorientasi kepada keuntungan semata.

Seharusnya marketing yang dibuat oleh PT.X tersebut mampu membuat para konsumen membeli/memiliki produk parfum karena keikhlasan para konsumen untuk menggunakan parfum tersebut untuk memperbanyakan kebaikan dan kedekatkan mereka kepada Yang Maha Kuasa, adapun beberapa strategi marketing yang jauh lebih baik dilakukan oleh PT.X tersebut (untuk meningkatkan keuntungan) ketimbang dengan strategi yang diatas. Pertama, membuat & memasang iklan memang sangat diperlukan baik itu cetak maupun elektronik, akan tetapi isi dari iklan khususnya yang melalui media elektronik, tersebut seharusnya lebih cerdas, yang awalnya menggunakan model wanita seksi dengan adegan yang menggoda, kenapa tidak mencoba tokoh masyarakat yang memiliki “image” dan kepribadian yang baik serta dikenal masyarakat luas sebagai brand ambassadornya, dan menggunakan adegan sehari-hari misalnya saja, model iklan tersebut seorang kakek-kakek tua yang akan melaksanakan sholat juma’t, sebelum kakek-kakek tersebut berangkat, kakek tersebut mengenakan parfum itu, dan saat akan melangkahkan kaki menuju masjid, kakek tersebut berkata “karena harumnya surga akan selalu terasa, ketika engkau mendekatkan diri pada-Nya”, selain itu slogan parfum yang awalnya hanya berorientasi kepada para kaum adam dengan menggunakan kata-kata “mini”, diganti dengan kalimat,”surga”, maka orientasi parfum tersebut akan mampu mencakup ke semua kalangan.

Kedua,tempat promosi produk yang awalnya di department store, pameran fashion, memang sudah cukup baik, akan tetapi tidak ada salahnya jika kita menambah tempat promosi seperti di tempat-tempat ibadah. Ketiga, dalam pembuatan produk parfum tersebut seharusnya tidak ada yang dirubah, baik itu komposisi bahan yang digunakan untuk membuat produk, ataupun takaran bahan campurannya, menurut saya yang harus dilakukan oleh bagian Marketing PT. X tersebut adalah dengan mengubah bentuk kemasan parfum, yang awalnya mungkin bentuknya balok panjang, diubah dengan model tabung yang ditambah dengan ukiran dibagian luarnya, agar tetap menarik konsumen meskipun ukuran kemasan parfum tersebut berbeda dari yang sebelumnya.

Keempat, pengadaan undian-undian tersebut memang terbukti ampuh menarik minat masyarakat untuk membeli produk yang menawarkan berbagai macam hadiah yang menarik, mulai dari barang elektronik, berangkat umroh/haji, sampai bertemu dengan model iklan produk tersebut. Akan tetapi, sangat disayangkan hal tersebut tentulah tidak syariah karena menjanjikan sesuatu yang belum pasti didapat oleh konsumen. Sebaiknya, undian tersebut diganti dengan cara yang lebih baik, misalnya saja saat konsumen membeli parfum kemasan ukuran 150ml akan mendapatakan nota pembelian parfum tersebut, dan jika konsumen telah mengumpulkan 5 nota pembelian parfum, maka konsumen bisa menukarkan nota tersebut ke toko tempat pembelian parfum tersebut, dan langsung mendapatkan gratis satu parfum dengan aroma yang sama kemasan ukuran 75ml tanpa diundi, menurut saya itu jauh lebih baik ketimbang melakukan pengundian, dan membuat konsumen terlalu berharap dan melupakan Yang Maha Pemberi Ketetapan.

Dengan praktik marketing yang jauh lebih syariahpun, perusahaan akan mampu meraup keuntungan/laba yang diinginkan, tanpa harus merugikan pihak-pihak yang lain, terutama para konsumennya. Jadi ada baiknya jika kita semua mulai mencoba praktik marketing syariah, dan melakukan sistem perdagangan yang sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan oleh-Nya. Untuk mencapai pemerataan kemakmuran yang adil, sejahtera, dan berkah. Amin... Sekian & Terimakasih.. :)

*jika kalian ingin berdiskusi mengenai artikel ini, kunjungi saya
Twitter : @windakartika_  Facebook : Winda Kartikarini